7+ Contoh Surat Jual Beli Motor Bekas Singkat Terbaru [Cash/Kredit]

Surat Perjanjian Jual Beli Motor adalah surat yang dibuat sebagai bukti hitam di atas putih antar kedua belah pihak yang terlibat sehingga bisa dipertanggung jawabkan dikemudian hari jika terjadi suatu hal yang tidak di inginkan.

Adapun model transaksi jual beli motor tersebut bisa dilakukan secara cash ataupun kredit (angsuran) baik itu tanpa ataupun dengan bpkp.  Namun demikian ini harus ditulis secara jelas dalam isi surat perjanjian termasuk segala informasi dan kelengkapan dari motor itu sendiri.

Apabila kedua belah pihak sudah setuju dengan isi dari surat perjanjian tersebut, maka bisa membubuhkan tanda tangan di bagian bawah lengkap dengan materai 6000 yang menandakan surat perjanjian tersebut juga sah dimata hukum.

Surat Perjanjian Jual Beli Motor
pixabay.com

Nah, bagi Anda yang sedang mencari referensi seperti apa contoh surat perjanjian jual beli motor yang singkat, padat dan jelas. Untuk lebih jelasnya bisa menyimak ulasan di bawah ini.

1. Contoh Surat Jual Beli Motor Secara Singkat

Apabila Anda menginginkan contoh surat perjanjian jual beli motor yang singak tanpa perlu menyertakan informasi yang detail, maka bisa melihat contoh di bawah ini.

Adapun yang tetap harus disertakan didalamnya yaitu keterangan motor apa yang dijual, kemudian data diri kedu belah pihak serta nominal kesepakatan harga yang telah disetujui.

SURAT JUAL BELI MOTOR

 

Pada hari ini, Sabtu tanggal 25 Desember 2021 telah terjadi kesepakan bersama dan terjadilah transaksi jual beli motor Suzuki Shogun dengan nomor Plat Kendaran : Z 78707 ZU, dengan pihak yang terkait sebgai berikut :

Dapat disebut Pihak Pertama

  • Nama : Untung Suropati
  • Pekerjaan : Pedagang Sayur
  • Alamat : RT.11, RW .01, Desa Rahayu, Kecamatan Kota, Kabupaten Tasikmalaya

Dapat disebut Pihak Kedua

  • Nama : Galih Abdurohman
  • Pekerjaan : Petani
  • Alamat : RT.13, RW. 01,Desa Rahayu, Kecamatan Kota, Kabupaten Tasikmalaya

Dimana kedua belah pihak telah setuju melaksanakan transaksi jual beli ini tanpa ada pihak yang terpaksa melaksanakan kegiatan ini. Untuk kesepakatan harga penjualan motor tersebut adalah senilai Rp. 7.500.000, – (tujuh Juta lima ratus ribu rupiah) dan dibayar secara lunas oleh pihak pertama kepada pihak kedua.

Demikian surat jual beli ini dibuat, maka secara resmi srat ini disampaikan dan dapat digunakan secara benar pada tempatnya.

 

Tasikmalaya, 25 Desember 2021

PIHAK PERTAMA
Penjual

UNTUNG SUROPATI

PIHAK KEDUA
Pembeli

GALIH ABDUROHMAN

 

2. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Bekas

Bagi mereka yang belum mampu membeli motor baru langsung ke dealer, alternatif lain yang bisa dilakukan yaitu dengan mencari motor bekas yang kondisinya masih bagus. Dalam hal ini tentu Ana bisa lebih hemat namun tetap mendapatkan type atau kondisi motor yang di inginkan.

Tapi alangkah baiknya jika dalam proses transaksi motor bekas tersebut turut dibuat surat perjanjian yang menerangkan kesepakatan-kesepakatan dan juga menginformasikan bahwa benar-benar telah terjadi proses transaksi jual beli yang sah secara hukum.

Bahkan surat perjanjian jual beli motor bekas ini juga akan berguna saat seseorang ingin melakukan pengajuan balik nama kendaraan sebagai salah satu bukti pendukung atas transaksi yang dilakukan.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

 

Pada hari Sabtu , tanggal 25 Maret 2022 , Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

  • Nama : Yogi Dwi Bastian
  • Tempat/ Tgl lahir  : Surakarta, 17 januari 1970
  • NIK : 4545454544545
  • Alamat : Jl. Supangat No 78 Kota Surakarta
  • No. Telepon : 0000164646464

Yang mana dapat disebut PIHAK PERTAMA (PENJUAL)

 

  • Nama : Dadang Heri Puronomo
  • Tempat/ Tgl lahir  : Semarang, 08 November 1970
  • NIK : 12512345542000
  • Alamat : Rt. 24 Rw. 05, Kelurahan Bojong Lor, Kecamatan Gunung Kidul, Kota Surakarta
  • No Telepon : 1511155555555

Selanjutnya dapat disebut PIHAK KEDUA (PEMBELI)

 

Telah melaksanakan perjanjian jual beli dengan kesepakatan yang telah dibuat antar kedua belah pihak dimana Pihak Pertama Menjual Sepeda Motor kepada Pihak Kedua dengan keterangan sebagai berikut :

  1. Jenis kendaraan : Sepeda Motor
  2. Tahun pembuatan : 2009
  3. Kondisi : Bekas
  4. Warna : Merah – Putih
  5. Nomor Rangka : 45454512155
  6. Nomor Mesin : 54845454848
  7. Nomor BPKB : 907868969869
  8. Atas Nama : Yogi Dwi Bastian
  9. Jenis Motor : Matic
  10. Merk : Yamaha
  11. Tipe Produk : MIO Z 125cc
  12. Nomor Plat : AD 0987XX BY
  13. Pihak Pertama Menjual Motor tersebut Kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
  14. Pihak Kedua membayar Lunas kepada Pihak Pertama tanpa ada perantara manapun
  15. Pihak Kedua mengurus proses pembalikan nama kepemilikan sepeda motor dengan biaya sendiri tanpa harus meminta dari Pihak Pertama
  16. Pihak Pertama menyerahkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor kepada Pihak Pertama setelah pembayaran dinyatakan lunas.

Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat dan memiliki kekuatan hukum bilamana terjadi sesutau dikemudian hari maka surat ini dapat digunakan sebagai bukti. Kedua belah pihak dengan sadar dan tidak ada paksaan dalam melaksanakan perjanjian tersebut.

 

Surakarta, 25 Maret 2022

PIHAK PERTAMA

 

YOGI DWI BASTIAN   

PIHAK KEDUA

 

DADANG HERI PURNOMO

 

Baca juga :

3. Contoh Surat Pernyataan Jual Beli Motor Secara Lunas 

Dalam transaksi jual beli motor yang dilakukan secara lunas atau cash, selain mendapatkan bukti kwitansi pembayaran juga sebaiknya dilengkapi dengan surat pernyataan jual beli untuk memperkuat status transaksi kendaraan tersebut dan bisa meminimalisir segala kemungkinan buruk dikemudian hari.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

  • Nama Lengkap : Dimas Arbi Mahmudin
  • Tempat Tanggal lahir : Yogjakarta, 17 Desember 1980
  • NIK : 8888521131313
  • Pekerjaan : Head MCB Motor
  • Alamat : Jl. Wahidiyah Ulum No. 19 Gunung Kidul Yogyakarta

Yang mana Penjual dapat disebut PIHAK PERTAMA

 

  • Nama Lengkap : Kayadi Supangat
  • Tempat/Tgl lahir  : Jakarta, 08 November 1985
  • NIK : 12512345542000
  • Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
  • Alamat : Rt. 24 Rw. 05, Kelurahan Bojong Lor, Kecamatan Gunung Kidul, Yogyakarta

Selanjutnya Pembeli dapat disebut PIHAK KEDUA

Pada tanggal 20 Januari 2022 telah melaksanakan perjanjian jual beli dengan persyaratan dan kewajiban sebagai berikut :

Pihak Pertama Menjual Sepeda Motor kepada Pihak Kedua dengan keterangan sebagai berikut :

  1. Jenis kendaraan : Sepeda Motor
  2. Tahun pembuatan : 2020
  3. Kondisi : Baru
  4. Warna : Abu-abu
  5. Nomor Rangka : 71531905310
  6. Nomor Mesin : 18310639161
  7. Jenis Motor : Matic
  8. Merk Produk : Honda
  9. Tipe Produk : Vario ABS 125cc
  10. Pihak Pertama Menjual Motor tersebut Kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 21.000.000,- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah).
  11. Pihak Kedua membayar Lunas kepada Pihak Pertama tanpa ada perantara manapun
  12. Pihak Pertama bertugas mengurus surat-surat kepada pihak kepolisian sebagai langkah dasar pendaftaran kendaraan bermotor ke pihak kepolisian.
  13. Pihak Pertama menyerahkan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor kepada Pihak Pertama setelah pembayaran dinyatakan lunas.

Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat dan memiliki kekuatan hukum bilamana terjadi sesuatu dikemudian hari maka surat ini dapat digunakan sebagai bukti. Kedua belah pihak dengan sadar dan tidak ada paksaan dalam melaksanakan perjanjian tersebut.

 

Yogjakarta, 20 Januari 2022

PIHAK PERTAMA

 

DIMAS ARBI MAHMUDIN

PIHAK KEDUA

 

KAYADI SUPANGAT

 

4. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Secara Kredit

Sementara untuk pembelian kendaraan yang dilakukan secara kredit atau angsuran, maka dalam isi surat perjanjian jual beli motor tersebut harus ditulisakan secara jelas, berapa uang muka yang diberikan dan juga berapa angsuran setiap bulan yang harus dibayarkan.

Surat perjanjian ini bisa menjadi dasar atau bukti yang sah jika sewaktu-waktu antara kedua belah pihak melakukan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan kesepakatan di awal waktu.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

 

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

  • Nama : Rangga Putra
  • No. Induk Pekerja : 788.4546.1266
  • Pekerjaan  : Kepala Penjualan PSM Motor
  • Alamat Kantor : Jl. Imam Bonjol No. 19 Srikraton Semarang

 

Kemudian ddapat disebut PIHAK PERTAMA

  • Nama  : Farid Nurbiyanto
  • NIK  : 1454545644
  • Pekerjaan : Pegawai Swasta
  • Alamat : Rt. 45 Rw. 15, Desa Serut, Kecamatan Babakan, Kabupaten Semarang

Selanjutnya dapat disebut PIHAK KEDUA

 

Telah melaksanakan perjanjian jual beli pada hari ini Minggu tanggal 20 Februari 2022 dengan persyaratan dan kewajiban setiap pihak sebagai berikut :

  1. Pihak Pertama Menjual barang kepada Pihak Kedua dengan keterangan sebagai berikut :
  2. Jenis kendaraan : Sepeda Motor
  3. Tahun pembuatan : 2021
  4. Kondisi : Baru
  5. Warna : Hitam
  6. Nomor Rangka : 45488888888
  7. Nomor Mesin : 45477777777
  8. Jenis Motor : Matic
  9. Merk Produk : Yamaha
  10. Tipe Produk : NMAX CBS 150cc
  11. Pihak Pertama Menjual Motor tersebut Kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh delapan Juta Rupiah).
  12. Pihak Kedua melakukan pembayaran secara kredit kepada Pihak Pertama dimana membayar uang muka sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
  13. Pihak Kedua melakukan kesepakan akan membayar secara kredit dengan cicilan 24 kali kepada Pihak Pertama.
  14. Pihak Kedua membayar cicilan setiap bulan sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ke Nomor rekening BNI : 66969699 atas nama PSM Motor mulai bulan Maret 2022 sampai Maret 2024 dengan jatuh tempo tiap bulan adalah per tanggal 10.
  15. Pihak Pertama bertugas mengurus surat-surat kepada pihak kepolisian sebagai langkah dasar pendaftaran kendaraan bermotor ke pihak kepolisisan.
  16. Pihak Pertama menyerahkan BPKB kepada Pihak Pertama setelah pembayaran dinyatakan lunas.
  17. Pihak Kedua akan menerima Surat Tanda Nomor Kendaran dari Pihak Pertama jika proses sudah diselsaikan dan akan diberikan STNK Sementara jika STNK motor belum selesai proses pengurusannya.
  18. Jika suatu hari nanti ada perselisihan antar kedua belah pihak maka akan diselesaikan secara kekeluargaan, apabila tidak berhasil maka dapat dilanjutkan ke proses secara hukum.

Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat dan memiliki kekuatan hukum bilamana terjadi sesutau dikemudian hari mkaka surat ini dapat digunakan sebagai bukti. Kedua belah pihak dengan sadar dan tidak ada paksaan dalam melaksanakan perjanjian tersebut.

 

Semarang, 20 Februari 2022

PIHAK PERTAMA

 

RANGGA PUTRA

PIHAK KEDUA

 

FARID NURBIYANTO

 

5. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor Tanpa BPKB

Dalam beberapa kasus jual beli kendaraan khususnya untuk tipe motor keluaran lama, transaksi yang dilakukan biasanya tanpa menyertakan BPKP kendaraan karena memang motor tersebut hanya digunakan untuk keperluan seperti untuk ke ladang, untuk mencari pakan ternak, dll.

Motor yang dijual tanpa BPKP tentu harganya juga jauh lebih murah, tapi pastinya tetap sebanding dengan kondisi dan performa dari kendaraan tersebut. 

Hal yang bisa memperkuat bukti transaksi jual beli motor tanpa bpkb tersebut adalah dengan membuat surat perjanjian jual beli sepeda motor yang disetujui kedua pihak seperti berikut ini.

SURAT PERNYATAN PENJUALAN MOTOR

 

Telah dijual sebuah sepeda motor Honda Supra Fit 110 pada tanggal 25 Agustus 2021 dengan nomor kendaraan : D 1999 UY. Dengan kepemilikan sebagai berikut :

  • Nama : Susilo Priyadi
  • Pekerjaan : Wirausaha
  • Alamat : Rt. 25 Rw. 5 Desa Buduran, Kecamatan Bandung, Kabupaten Bandung
  • Nomor KTP : 9876547890

Dimana sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp. 3.500.000,-(lima juta rupiah) tanpa BPKP dan dibayar secara lunas. Untuk data diri pembeli adalah sebagai berikut :

  • Nama : Bambang Wahyudi
  • Pekerjaan : Wirausaha
  • Alamat : Rt. 25 Rw. 5 Desa Buduran, Kecamatan Bandung, Kabupaten Bandung
  • Nomor KTP : 8765456798

Dengan adanya surat ini dapat dijadikan surat sah penjualan sepeda motor dan dapat digunakan sebagaimana fungsinya.

 

Bandung, 25 Agustus 2021

PENJUAL

 

SUSILO PRIYADI

PEMBELI

 

BAMBANG WAHYUDI

 

6. Surat Perjanjian Jual Beli Motor Bermaterai

Agar surat perjanjian jual beli motor yang dibuat terkesan lebih resmi dan sah dimata hukum, maka sebaiknya turut diberikan materai dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak seperti di bawah ini :

 

7. Surat Perjanjian Jual Beli Motor Format PDF dan Word

Berikut ini juga kami sertakan surat perjanjian jual beli motor dalam format pdf dan word agar lebih memudahkan Anda karena hanya tinggal mengisi data biodata saja.

NB : Klik link diatas untuk mengunduh file secara otomatis

Hal yang Harus Dicantumkan 

Dalam pembuatan surat perjanjian jual beli motor ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dicantumkan dalam isi surat diantaranya adalah :

  • Identitas Pihak Penjual
  • Identitas Pihak Pembeli
  • Identitas Kendaraan yang Dijual Belikan
  • Kesepakatan nominal yang Dibayarkan
  • Kesepakatan Metode Pembayarannya
  • Kesepakatan Balik Nama Kendaraan
  • Kesepakatan Kedua Pihak Jika Ada yang Tidak Dipenuhi
  • Pernyataan Secara Sadar dan Tanpa Paksaan Penandatanganan
  • Tanggal Kesepakatan dan Tanda Tangan Kedua Pihak

Jadi itulah beberapa contoh surat perjanjian jual beli kendaraan motor yang singkat, padat dan jelas baik itu secara kredit angsuran tanpa bpkp maupun cash/tunai. 

Umumnya surat perjanjian jaul beli kendaraan ini dibuat agar kedua belah pihak memiliki landasan hukum yang bisa dipertanggung jawabkan di kemudian hari jika ada suatu hal yang tidak di inginkan.

Leave a Comment